Chat

MEMAHAMI METODE DA’WAH


Metode, dalam bahasa Arab disebut dengan kata yang umum manhaj atau minhâj; artinya jalan yang terang. Al-Qur’an menyebutkan:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا...﴿المائدة/٥:٤٨﴾
“Untuk tiap-tiap ummat diantara kamu, kami berikan Syir’ah dan minhaj…” (QS. Al-Maidah/ 5: 48)

Al-Raghîb al-Ashbahani dalam al-Mufradatnya, menukil pandangan Ibnu ‘Abbas ra. Bahwa kata syir’ah (aturan) dalam ayat tersebut mengandung arti segala yang dibawa al-Qur’an, sedangkan minhâj (jalan yang terang) adalah apa yang dibawa oleh as-Sunnah. (al-Ashbahani dalam Ali Abdul Halim Mahmud, Metode Riset Islami, hal. 12).
Adapun kata metoda, berasal dari bahasa Inggris, method yang artinya cara, yaitu suatu cara untuk mencapai cita-cita. Dalam Concise Oxford Dictionary (1995) disebutkan: “Method is special form of procedure esp in any branch of mental activity” terkandung arti khusus tentang prosedur kegiatan mental. (Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Ilmu Da’wah), hal. 59)
                Sedangkan dalam Encyclopedi Ilmu-ilmu Sosial Ahmad Zaki disebutkan bahwa metode berdiri atas dasar Istiqra’ (induksi); yaitu mengamati bagian-bagian sesuatu atau kasus-kasus tertentu untuk sampai pada kesimpulan umum. Maka dikatakan Metode Da’wah, adalah: cara-cara yang dipergunakan seorang penyeru da’wah (subjek da’wah) untuk menyampaikan materi da’wah (yaitu al-Islâm) atau serentetan kegiatan untuk mencapai tujuan. (Wardi Bachtiar, hal. 34)
Dengan demikian, ketepatan sebuah metode sangat menentukan keberhasilan da’wah seseorang sehingga Islam dirasakan lebih responsife dan fungsional dalam memandu kehidupan ummat serta menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi. Oleh karenanya, al-Qur’an dan as-Sunnah menawarkan ragam metode yang dapat dijadikan pilihan; mulai dari da’wah bil hikmah (pendekatan kebijakan), da’wah bil mau’izhah al-hasanah (nasihat yang baik), da’wah bil mujâdalah billatî hiya ahsan (membantah dengan cara yang lebih baik), da’wah bil yad (kekuatan tangan, atau kekuasaan), da’wah billisân (kekuatan lisan) dan da’wah bil qalbi (kekuatan hati).
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

أُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِالَّتِى هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah manusia kejalan Tuhanmu dengan hikmah dan mau’izhah hasanah dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (mujâdalah), sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari JalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. An-Nahl/ 16: 125)

Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ رَأَىْ مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, فَإِنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

 “Siapa saja diantara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia merobahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu robahlah dengan lisannya dan jika tidak mampu robahlah dengan hatinya. Dan itu selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim dari Abi Sa’id al-Khudzri ra.)
                Disamping itu, masih ada istilah-istilah yang sepadan yang dapat kita temukan dalam al-Qur’an, yaitu tablîgh (penyampaian ajaran) terdapat dalam QS. al-Ahzâb/ 33: 39, al-amru bil ma’ruf (memerintahkan kebaikan) terdapat dalam QS. al-Hajj/ 22: 41, QS. Ali Imrân/ 3: 104, an-Nahyu ‘anil munkar (melarang perbuatan jahat), tabsyir (berita gembira) terdapat dalam QS. az-Zumar/ 39: 17, indzâr (kabar ancaman) terdapat dalam QS. at-Taubah/ 9: 122, tadzkirah atau dzikrâ (peringatan) terdapat dalam QS. al-A’lâ/ 87: 9, QS. al-Ghâsiyah/88: 21, nashihah (nasihat) terdapat dalam QS. al-A’râf/ 7: 79 dan washiyah (pesan yang baik) terdapat dalam QS. al-‘Ashr/ 103: 3.
                Namun demikian, semuanya itu telah terwakili oleh empat metode yang dipaparkan pada QS. an-Nahl/ 16: 125 (yaitu: hikmah, mau’izhah dan mujâdalah), ditambah dengan qarînah lain yang tertulis pada QS. al-Ankabût/ 29: 46 (ad Da’wah Ilallâh bil mujâdalah bimâ laisa ahsan).
                Zaid bin Abdil Karim al-Zaid menukil pandangan Ibnu Taimiyah dalam menjelaskan keempat metode itu dengan pemetaannya secara ringkas sebagai berikut:
1.       Al-Hikmah: Metode da’wah yang digunakan apabila objek da’wah telah mengetahui dan telah jelas akan kebenarannya, yaitu objek da’wah yang sudah banyak tahu akan kebenaran namun belum dapat menunaikannya
2.       Al-Mau’izhah al-Hasanah: Metode yang digunakan apabila objek da’wah masih merasa takut untuk melakukan kebenaran dimana kebenaran itu apabila dia lakukan terasa akan menghalangi kehendak hawa nafsunya, biasanya diperuntukkan bagi objek da’wah yang masih awwam sekali
3.       Mujâdalah Billatî Hiya Ahsan: Metode dengan menggunakan munâzharah (tukar pikiran) yang disesuaikan dengan kemampuan ilmunya dan biasanya digunakan bagi para ahli ilmu
4.       Mujâdalah Bighairillatî Hiya Ahsan: Metode dengan menggunakan bantahan dengan cara yang bukan terbaik sekalipun, artinya bantahan keras, bahkan lebih keras bagi orang-orang yang jelas-jelas melakukan penentangan terhadap ajaran agama. Ibnu Taimiyah mengistilahkan metode yang keempat ini dengan Mujâladah, yaitu menguliti argumen lawan. (lihat Zaid bin Abdil Karim al-Zaid, al-Hikmah fid Da’wah Ilallâh, hal. 36-37)
Adapun yang dijadikan qarînah adanya metode keempat itu, adalah ayat al-Qur’an yang berbunyi:
وَلَا تُجَادِلُوْا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِى هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ...﴿العنكبوت/٢۹:٤٦﴾

 “Dan janganlah kamu berbantahan dengan Ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang zhalim diantara mereka…” (QS. Al-Ankabut/ 29: 46)





0 comments:

Post a Comment

Silahkan Tinggalkan komentar kamu

Kirim Update Info Terbaru Untuk
Sobat InfoAgus Langsung ke Email Sobat !